TSOiGUY8Tfd6BSWoBUriGUWpGA==
TOP
NEWS

Tambang Ilegal di Lobar Diduga Libatkan Oknum Polisi, Aktivis Lapor KPK

Ukuran huruf
Print 0
Foto: Ilustrasi


Lombok Barat, DTulis.com - Suara ekskavator menembus hening pagi Dusun Lenong, Sektor Sektong, Lombok Barat. Di bawah kaki perbukitan, tanah yang dulu ditumbuhi pepohonan kini menganga. Tanah merah tercecer sampai ke sungai, lalu mengalir ke laut.

Menurut Aktivis EN, bahwa diduga di lokasi konsesi milik PT Indotan itu, hukum seolah mundur selangkah. Aktivitas tambang emas ilegal berlangsung terang-terangan, meski papan larangan KPK sudah terpasang. Warga sekitar menyebutnya “rahasia umum”. Yang membuat merinding, satu nama terus disebut: Haji B.

Ia diduga menjadi pengendali lapangan. Dan di belakangnya, kata aktivis EN berdiri restu seorang oknum Polisi.

“Ini bukan sekadar tambang emas liar. Ini tamparan untuk KPK dan hukum di NTB,” kata EN, aktivis lingkungan Lombok Barat, saat ditemui di Mataram, 13 Mei 2026.

EN mengaku sudah mengantongi bukti lapangan. Dalam waktu dekat, ia akan menyurati KPK. Baginya, kolusi antara oknum aparat dan oknum pengusaha ini sudah masuk kategori korupsi struktural.

“Aktivitas ini diduga mendapat izin dari oknum Polres Lobar,” ujarnya tegas. 

Dugaan itu belum diuji di pengadilan. Tapi bagi EN, diam adalah pilihan yang paling merusak. Setiap hari mesin bekerja, setiap hari Lombok Barat digerogoti dari dalam.

Aktivis EN menyatakan dampaknya sudah terasa. Sampel warga menunjukkan air sungai mulai berubah warna. Kekhawatiran pencemaran merkuri menguat. Hutan di perbukitan gundul. Di beberapa titik, retakan tanah menandai ancaman longsor.

Petani yang lahannya berbatasan dengan lokasi tambang mengeluh panen merosot. Debu beterbangan setiap kali alat berat meraung. Sementara emas hasil kerukan diduga mengalir keluar pulau, masuk ke jaringan penampung yang lebih besar.

EN mengatakan secara hukum, aktivitas ini melanggar UU Minerba No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Secara moral, ia mencoreng wajah KPK dan janji NTB untuk bersih dari tambang ilegal.

Yang paling berbahaya, kata EN  jika keterlibatan oknum Polisi terbukti. Kepercayaan publik pada penegak hukum akan runtuh. Benteng yang seharusnya melindungi berubah menjadi pintu masuk.

Tekanan kini mengarah ke dua institusi: Pemerintah Daerah dan Polres Lombok Barat. Keduanya dituntut segera turun, merazia lokasi, mengaudit izin, dan memeriksa nama-nama yang disebut. KPK pun diminta tak menunggu lama merespons laporan aktivis.

“Jangan biarkan Lombok Barat jadi lahan subur korupsi,” kata EN

Peran masyarakat disebut krusial. Melaporkan, mengawasi, dan melindungi whistleblower adalah langkah kecil yang bisa membuat jera. Tanpa transparansi dan akuntabilitas, emas haram ini akan terus mengikat Lombok Barat dalam lingkaran rusak: lingkungan hancur, hukum lumpuh, dan segelintir orang kaya raya.

Di Dusun Lenong, suara ekskavator masih berbunyi hingga sore. Pertanyaannya sederhana dan berat: siapa yang berani mematikan mesin itu?

Kapolres Lombok Barat yang dikonfirmasi terkait hal ini, hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangan resminya. (Red)
Tambang Ilegal di Lobar Diduga Libatkan Oknum Polisi, Aktivis Lapor KPK
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin